30 Maret, 2009

Tunjangan Profesi Guru Terancam Dihentikan

Belum Ada PP dan Perpres yang Mengatur

JAkarta, Kompas - Pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen sebesar satu kali gaji pokok per bulan terancam dihentikan. Penghentian tunjangan profesi guru dan dosen ini akibat belum adanya peraturan pemerintah dan peraturan presiden mengenai tunjangan profesi.

Sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemberian tunjangan profesi diatur melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres). Namun, kedua peraturan tersebut hingga saat ini masih disusun.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-145/MK05/ 2009 tertanggal 12 Maret 2009 soal pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen PNS/nonPNS pada Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, jika sampai akhir Juni 2009 PP dan perpres mengenai tunjangan profesi belum ditetapkan, pembayaran tunjangan profesi untuk sementara dihentikan.

Apabila sampai akhir tahun 2009 PP dan perpres mengenai tunjangan profesi guru dan dosen belum juga ditetapkan, tunjangan profesi yang telanjur dibayarkan akan dipotong secara bertahap dari gaji guru yang bersangkutan sesuai ketentuan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji PNS, pemberian tunjangan PNS tertentu (seperti tunjangan profesi guru dan dosen) diatur dengan perpres.

Membuat resah

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jumat (27/3), menyesalkan adanya surat menteri keuangan yang akan menghentikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen. ”Surat itu membuat resah para guru. Persoalan administratif seharusnya sudah diselesaikan pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya. Kami meminta supaya hak guru dan dosen tetap dibayarkan karena itu amanat UU Guru dan Dosen,” katanya.

Menurut Sulistiyo, PGRI sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Presiden segera menerbitkan perpres tunjangan guru dan dosen sebelum Juni ini. ”Saya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Mensesneg berjanji untuk melakukan upaya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya perpres yang mengatur tunjangan profesi guru selesai sebelum Juni,” katanya.

Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa sampai saat ini pembayaran tunjangan profesi guru di Depdiknas masih berjalan. Tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat di lingkungan Depdiknas dimasukkan sebagai bantuan sosial, bukan gaji, sehingga tidak ada masalah.

Baedhowi menjelaskan, yang dibutuhkan adalah PP Dosen yang belum ada. Selain itu juga Perpres mengenai Tunjangan Profesi untuk guru di lingkungan Departemen Agama. Tunjangan profesi guru agama belum dibayar karena tunjangan profesi dimasukkan dalam komponen gaji sehingga belum bisa dicairkan.

”Depdiknas bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara terus bertemu untuk mempercepat pembahasan masalah ini,” ujarnya. (ELN)

15 Februari, 2009

Guru Lulus Sertifikasi Jadi Malas Ikuti Pelatihan Apalagi Kuliah S2

SEMARANG - Guru yang lulus sertifikasi cenderung beranggapan tak perlu lagi ikuti pelatihan atau seminar. Tak pelak lagi , setiap kali ada pelatihan, peserta adalah guru yang belum lulus sertifikasi. "Anggapan itu keliru,’’ Apalagi melanjutkan Pendidikan  kuliah Pasca Sarjana (S2) dengan biaya yang tidak sedikit, sekurang kurangnya dibutuhkan dana Rp 5 Juta persemester selama 2 Tahun.

Seharusnya guru yang lulus sertifikasi semestinya tetap mengasah kemampuan. Langkah itu antara lain dengan mengikuti pelatihan sehingga kemampuan mereka termutakhirkan.

"Pelatihan sangat penting untuk peningkatan kompetensi guru. Bukan hanya bagi yang belum mendapat sertifikat pendidik, melainkan juga bagi guru yang lulus sertifikasi,’’.

Guru, sekarang perlu menguasai pembuatan multimedia pembelajaran. Sebab, kebanyakan guru merasa tindakan itu sulit dan butuh waktu lama.

Padahal, pembuatan mulitimedia pembelajaran tak sesulit yang dibayangkan. Cukup berbekal penguasaan program Microsoft Powerpoint, guru dapat membuat multimedia pembelajaran relatif singkat.

"Apalagi jika guru itu punya cita rasa seni. Multimedia pembelajaran yang dihasilkan bakal berkualitas tinggi,’’.

Kemampuan guru menyajikan pembelajaran multimedia penting. Sebab, terbukti meningkatkan motivasi dan daya serap siswa. Apalagi semua pelajaran dapat disajikan dengan multimedia

03 Februari, 2009

Faktor-faktor Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Dewasa ini banyak kita jumpai para guru yang belum melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di dalam proses pembelajarannya di sekolah. Masalahnya sangat komplek, dan jawabannya ternyata ada pada diri guru itu sendiri. Belum banyak guru yang mengenal apa itu PTK. Kalaupun tahu, PTK masih dianggap sesuatu yang menakutkan. Mereka menganggap PTK itu sama dengan ketika mereka menulis skripsi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan guru belum melakukan PTK di dalam proses pembelajarannya di sekolah . Faktor-faktor itu adalah sebagai berikut :

1.Guru kurang memahami profesi guru
Di dunia ini hanya ada dua profesi. Profesi guru dan bukan guru. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Para guru hendaknya menyadari profesi mulia ini. Guru harus dapat memahami peran dan fungsi guru di sekolah. Guru sekarang bukan hanya guru yang mampu mentransfer ilmunya dengan baik, tapi juga mampu digugu dan ditiru untuk memberikan tauladan kepada anak didiknya. Anak didik kita butuh figur untuk menjadi tauladan yang tidak hanya sebatas ucapan tapi juga tindakan. Apakah kita sudah menjadi tauladan untuk anak didik kita?

Profesi guru adalah profesi yang bukan hanya mulia dimata manusia, tetapi juga di mata Tuhan. Profesi ini sangat menjanjikan untuk mereka yang berhati mulia. Karena itu guru harus dapat mengajar dan mendidik dengan hatinya agar dapat menjadi mulia. Hati yang bersih dan suci akan terpancar dari wajahnya yang selalu ceria, senang, dan selalu menerapkan 5S dalam kesehariannya ( Salam, Sapa, Sopan, Senyum, Sabar).

2. Guru malas membaca Saat ini kita melihat banyak guru yang malas membaca. Padahal dari membaca itulah akan terbuka wawasan yang luas dari para guru. Kesibukan-kesibukan mengajar membuat guru merasa kurang sekali waktu untuk membaca. Coba kita lihat di perpustakaan sekolah. Terlihat sekali banyak guru yang jarang pergi ke perpustakaan. Ini nyata, dan terjadi di sekolah kita. Bukan hanya di sekolah, di rumah pun guru malas membaca. Guru harus melawan kebiasaan malas membaca. Ingatlah dengan membaca kita dapat membuka jendela dunia. Pengalaman mengatakan, siapa yang rajin membaca, maka ia akan kaya akan ilmu, namun bila kita malas membaca, maka kemiskinan ilmu akan terasa. Guru yang rajin membaca, otaknya persis seperti komputer atau ibarat google di internet. Bila ada siswa yang bertanya, memori otaknya langsung bekerja mencari dan menjawab pertanyaan para siswanya dengan cepat dan benar. Akan terlihat wawasan guru yang rajin membaca, dari cara bicara dan menyampaikan pengajarannya.

3. Guru malas menulis Bila guru malas membaca, maka sudah bisa dipastikan dia akan malas pula untuk menulis. Menulis dan membaca adalah kepingan mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan. Guru yang terbiasa membaca, maka ia akan terbiasa menulis, mengapa? Dari membaca itulah guru mampu membuat kesimpulan dari apa yang dibacanya, kemudian kesimpulan itu ia tuliskan lagi dalam gaya bahasanya sendiri. Menulis itu ibarat pisau yang kalau tidak sering diasah, maka akan tumpul dan berkarat. Guru yang rajin menulis, maka ia mempunyai kekuatan tulisan yang sangat tajam, layaknya sebilah pisau. Tulisannya sangat menyentuh hati, dan bermakna. Runut serta mudah dicerna bagi siapa saja yang membacanya. Menulis untuk hidup, hidup untuk menulis. Bagi mereka yang sudah terbiasa menulis, pasti matang akan pengalamannya. Proses menulis tidaklah sekali jadi. Guru harus sering berlatih untuk menulis. Tulisan yang enak dibaca dimulai dari proses menulis itu. Kemampuan guru menulis baik, bila tulisannya layak untuk dibaca banyak orang. Bermakna dan mempunyai daya tarik tersendiri.

4. Guru kurang sensitif terhadap waktu Orang barat mengatakan bahwa waktu adalah uang, time is money. Bagi guru waktu lebih dari uang dan bahkan bagaikan sebilah pedang tajam yang dapat membunuh siapa saja termasuk pemiliknya. Pedang yang tajam bisa berguna untuk membantu guru menghadapi hidup ini, namun bisa juga sebagai pembunuh dirinya sendiri. Bagi guru yang kurang memanfaatkan waktunya dengan baik, maka tidak akan banyak prestasi yang ia raih dalam hidupnya. Dia akan terbunuh oleh waktu yang ia sia-siakan. Karena itu guru harus sensitive terhadap waktu. Detik demi detik waktunya teratur dan terjaga dari sesuatu yang kurang baik serta sangat berharga. Saat kita menganggap waktu tidak berharga, maka waktu akan menjadikan kita manusia tidak berharga. Demikian pula saat kita memuliakan waktu, maka waktu akan menjadikan kita orang mulia. Karena itu, kualitas seseorang terlihat dari cara ia memperlakukan waktu dengan baik. Orang yang sukses dalam hidupnya adalah orang yang pandai memanage waktu dengan baik. Waktunya benar-benar sangat berharga dan berkualitas. Setiap waktu terprogram dengan baik. Tak ada waktu yang terbuang percuma.

5.Guru terjebak dalam rutinitas kerja Kesibukan kerja setiap hari menjadi rutinitas yang tiada henti. Guru harus pandai mengatur rutinitas kerjanya. Jangan sampai guru terjebak sendiri dengan rutinitasnya yang justru tidak menghantarkan dia menjadi guru yang baik dan menjadi tauladan anak didiknya. Guru harus pandai mensiasati pembagian waktu kerjanya. Buatlah jadwal yang terencana. Buang kebiasan-kebiasaan yang membawa guru untuk tidak terjebak di dalam rutinitas kerja, misalnya : pandai mengatur waktu dengan baik, membuat diari atau catatan harian yang ditulis dalam agenda guru, dan lain-lain. Rutinitas kerja tanpa sadar membuat guru terpola menjadi guru pasif bukan aktif. Hari-harinya diisi hanya untuk mengajar saja. Dia tidak mendidik dengan hati. Waktunya di sekolah hanya sebatas sebagai tugas rutin mengajar yang tidak punya nilai apa-apa. Guru hanya melakukan transfer of knowledge. Tidak mau tahu dengan lingkungan dan kondisi sekolah apalagi kondisi siswa. Dia mengganggap pekerjaan dia adalah karirnya, karena itu dia berusaha keras agar yang dilakukannya bagus di mata pimpinannya atau kepala sekolah. Tak ada upaya untuk keluar dari rutinitas kerjanya yang sudah membosankan. Bahkan sampai saatnya memasuki pensiun.

6.Guru kurang kreatif dan inovatif Merasa sudah berpengalaman membuat guru menjadi kurang kreatif. Guru malas mencoba sesuatu yang baru dalam pembelajarannya. Dia merasa sudah cukup. Tidak ada upaya untuk menciptakan sesuatu yang baru dari pembelajarannya. Dari tahun ke tahun gaya mengajarnya itu-itu saja. Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang dibuatpun dari tahun ke tahun sama, hanya sekedar copy paste tanggal dan tahun saja. Rencana Program pembelajaran tinggal menyalin dari kurikulum yang dibuat oleh pemerintah atau menyontek dari guru lainnya. Guru menjadi tidak kreatif. Proses kreatif menjadi tidak jalan. Untuk melakukan suatu proses kreatif dibutuhkan kemauan untuk melakukan inovatif yang terus menerus, tiada henti. Guru yang kreatif adalah guru yang selalu bertanya pada dirnya sendiri. Apakah dia sudah menjadi guru yang baik? Apakah dia sudah mendidik dengan benar? Apakah anak didiknya mengerti dengan apa yang dia sampaikan? Dia selalu memperbaiki diri. Dia selalu merasa kurang dalam proses pembelajarannya. Dia tidak pernah puas dengan apa yang dia lakukan. Selalu ada inovasi baru yang dia ciptakan dalam proses pembelajarannya.Dia selalu belajar sesuatu yang baru, dan merasa tertarik untuk membenahi cara mengajarnya. Guru tidak akan pernah menemukan proses kreativitas bila cara-cara yang digunakan dalam mengajar adalah cara-cara lama. Sekarang ini, sulit sekali mencari guru yang kreatif dan inovatif. Kalaupun ada jumlahnya hanya dapat dihitung dengan dua jari. Guru sekarang lebih mengedepankan penghasilan daripada proses pembelajaran yang kreatif. Benarkah?

7. Guru malas meneliti Paling sering kita dengar bahwa guru malas untuk meneliti. Setiap tahun pemerintah maupun swasta melakulan lomba karya tulis ilmiah untuk para guru, dengan harapan guru mau meneliti. Namun, hanya sedikit guru yang memanfaatkan peluang ini dengan baik. Padahal ini sangat baik untuk guru berlatih menulis, dan meyulut guru untuk meneliti. Dari meneliti itulah guru akan tahu pembelajarannya. Penelitian diselenggarakan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dilakukan agar menjadi lebih baik atau menciptakan sesuatu yang baru. Guru yang terbiasa neneliti, akan segera memperbaiki kinerjanya yang tidak baik. Sebenarnya meneliti itu tidak sulit. Kesulitan itu sebenarnya berasal dari guru itu sendiri. Guru malas untuk meneliti. Mengapa? Karena guru menganggap tugas meneliti itu adalah bukan tugasnya. Tugas guru hanya mengajar. Meneliti adalah tugas mereka yang ingin naik pangkat atau mendapatkan gelar sarjana. Kalau sudah kepepet barulah guru mau meneliti, misalnya kalau ingin naik pangkat dari golongan IVA ke IVB. Guru harus wajib meneliti dan memberikan laporan ilmiahnya. Kalau tidak, maka pangkatnya tidak akan naik. Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa guru golongan IVA sudah banyak, dan guru golongan IVB masih sangat sedikit. Banyak guru yang mengalami kesulitan dalam meneliti dan melaporkan hasil penelitiannya. Sehingga banyak guru yang terperangkap untuk tidak naik pangkat, karena tidak terbiasa meneliti.

8.Guru kurang memahami PTK Kenyataan yang ada banyak guru yang kurang memahami penelitian tindakan kelas atau PTK. Guru menganggap PTK itu sulit. Padahal PTK itu tidak sesulit apa yang dibayangkan. PTK dilakukan dari keseharian kita mengajar. Tidak ada yang sulit, semua dilakukan dengan mudah sebagaimana keseharian kita mengajar di kelas. Guru hanya perlu merenung sedikit dari proses pembelajarannya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah Sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan jalan merencanakan, melaksanakan, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat Dalam buku yang akan saya buat, penulis ingin mengantarkan para guru dan membuka wawasan guru tentang pentingnya PTK untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pembelajaran kita di sekolah. Mohon ditunggu penerbitan buku ini.

13 Januari, 2009

Meningkatkan Daya Tangkap

Blogger Mania  yang baik, saya bisa memahami masalah Anda.

Kecerdasan bisa dikalahkan oleh pemikiran
Tidak semua pribadi yang cerdas memiliki keterampilan berpikir yang baik. Kecerdasan tidak sama dengan pemikiran. Seperti berenang, berpikir juga membutuhkan penggunaan teratur dan bersemangat – bila kita mengharapkan tercapainya tingkat keterampilan yang baik.
Mulai sekarang, janganlah lagi Anda anggap ringan diri anda sendiri. Orang lain boleh meragukan kemungkinan-kemungkinan Anda, tetapi Anda – tidak.
Bila kita merasa tertinggal dan belum mencapai yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita, kita dianjurkan untuk mengimbangi perasaan itu dengan hal-hal baik yang telah kita miliki.
Yakinlah, Anda dapat mengubah hidup Anda dengan mengubah yang Anda kerjakan. Anda dapat meningkatkan kualitas hidup Anda, dengan meningkatkan kualitas dari cara-cara Anda. Dan perbaikan cara-cara Anda , bisa dicapai dengan mengambil pelajaran dari yang sedang terjadi dalam waktu Anda sekarang.
Dan dengannya, Anda akan segera meninggalkan hal-hal yang tidak berguna bagi upaya Anda untuk mencapai kualitas hidup impian Anda.

begitu dulu ya, Blogger.  Stay with us.

Salam.




Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3!

Silahkan kirim artikel di Blog ini

Salam Bloger,
 
Bila Anda ingin kirim Artikel, Saran dan kritik di blog ini maka dapat di kirim ke Email : ririn_mpd.smp12@blogger.com
 
Artikel Anda akan dapat tampil di blog ini
 
Atas Partisipasi dan Kunjungannya di Blog ini kami ucapkan terima kasih.
 
 
Penulis
Ririn Dwi Astuti, SPd
Guru Ekonomi
 

08 Januari, 2009

Guru menjadi Cita Cita Favoritku

Semarang - Tahun depan tenaga pendidik benar-benar menjadi anak emas. Berkat lonjakan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2009, kesejahteraan guru semakin meningkat. Misalnya, untuk guru PNS golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun bakal memperoleh gaji minimal Rp 2 juta.

”Itu untuk menunjukkan komitmen kami terhadap penggunaan anggaran yang besar tersebut,” ujar Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo setelah rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta kemarin (10/9).

Mendiknas melanjutkan, gaji guru PNS golongan IV/E bersertifikat profesi bisa mencapai Rp 6,9 juta. Gaji tersebut, tambahnya, belum termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan profesi untuk guru dengan sertifikat. Pemerintah juga memberikan tunjangan fungsional untuk guru tetap non-PNS yang belum sarjana Rp 250 ribu per bulan dan sarjana minimal Rp 300 ribu per bulan.

Pendapatan 30 ribu guru daerah terpencil juga akan ditingkatkan. Jika sebelumnya guru daerah terpencil yang bersertifikat digaji Rp 2,29 juta pada 2008, tahun depan jumlahnya naik menjadi Rp 5,1 juta. Guru daerah terpencil yang belum bersertifikat yang sebelumnya mendapatkan Rp 2,29 juta bakal ditambah menjadi Rp 3,6 juta tahun depan.
Bukan hanya guru, gaji dosen juga meningkat seiring dengan naiknya anggaran pendidikan. Jika sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapatkan Rp 1,8 juta, tahun depan angkanya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. Untuk guru besar yang berstatus PNS golongan IV/E bersertifikat, gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta.

”Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, kata Mendiknas, menempati porsi 27 persen dari anggaran pendidikan,” sebutnya. Kenaikan anggaran pendidikan yang menjadi Rp 224,4 triliun pada RAPBN 2009 juga dimanfaatkan untuk percepatan penuntasan wajib belajar dari tingkat dasar hingga sekolah menengah. Menurut Mendiknas, anggaran pendidikan nanti terserap lebih dari 50 persen untuk program wajib belajar.

”Kami gunakan anggaran untuk pendidikan menengah di Depdiknas maupun di Depag. Anggaran untuk pendidikan tinggi juga dinaikkan. Pendidikan nonformal juga kita naikkan, tapi tidak banyak,” tegasnya. Kenaikan anggaran pendidikan digunakan pula untuk peningkatan kesejahteraan peneliti dan perekayasa di luar Depdiknas. Depdiknas menyiapkan anggaran bagi peneliti non-PNS melalui skema yang diatur oleh Ditjen Pendidikan Tinggi.

Fungsi-fungsi pendidikan kedinasan yang dilakukan departemen lain, seperti IPDN di Depdagri dan STAN di Depkeu, tidak boleh memakai anggaran pendidikan karena tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). ”Anggaran itu tidak digunakan untuk lembaga pendidikan yang tidak dinaungi UU Sisdiknas,” tegasnya. Nanti segera dibuat peraturan pemerintah (PP) tentang pendidikan kedinasan untuk mengatur peralihan penyelenggaraan pendidikan agar tunduk sepenuhnya pada UU Sisdiknas.

20 Oktober, 2008

Membangun Citra Guru

CITRA guru bukanlah sosok berdasi, intelektual ulung dalam menyiapkan masa depan, tetapi pekerja suara yang berangkat pagi pulang siang (bahkan sore hari), tetapi kering finansial. Praktis, citra guru tereduksir sedemikian rupa di balik keagungan harapan yang meluap. Permasalahannya: bagaimana membangun citra guru agar peran dan profesionalitasnya terpenuhi?

Pertama, penting tercipta kultur masyarakat pembelajar sehingga bukan tangan gurulah satu-satunya penentu kualitas mutu pendidikan. Artinya, tidak saja para guru yang memiliki sense of learning, tetapi juga masyarakat dan birokrasi pendidikan. Kultur demikian akan menjadi pigura awal terfasilitasnya kesadaran belajar masyarakat. Logika proyek birokrat pendidikan penting ditinggalkan di satu sisi, dan bagaimana masa bodoh masyarakat terhadap pendidikan juga penting untuk diubah pada sisi yang lain.

Tanpa terciptanya kultur demikian, sulit memberikan penghargaan yang layak pada para guru. Sebab, sebagaimana selama ini terjadi, tugas berat guru sepertinya bertarung dengan “penonton” pendidikan yang hanya bisa alok, mengkritik. Hal ini semakin berbahaya ketika tidak ada kesadaran bersama bahwa pendidikan bukanlah sekadar dijemari lemah guru.

Jika kesadaran pembelajar masyarakat sudah terbangun, dengan sendirinya kepedulian pemerintah dan masyarakat pada guru diharapkan juga berubah. Hal ini tidak berlebihan, sebab bagaimanapun pendidikan diyakini mampu mendorong daya saing kualitas SDM bangsa ini. Tanpa kepedulian pemerintah menghargai secara layak, besar kemungkinan sikap tak acuh para guru semakin subur bertumbuhan.

Kedua, adanya perlindungan hukum atas profesi guru. Rancangan Undang-Undang tentang Guru yang telah diusulkan merupakan payung penting dalam pengemban amanat pendidikan. Problem guru di wilayah konflik misalnya, yang mempertaruhkan nyawa, adalah masalah krusial yang harus dipecahkan. Belum lagi dalam tahun-tahun terakhir ketika masyarakat semakin kritis penanganan terhadap anak, tak tertutup kemungkinan terjadi kelalaian guru. Bagaimanapun, barangkali wilayah guru penting dibedakan dengan wilayah kriminal. Dengan begitu, kelalaian guru “menghukum” murid misalnya, tidak serta-merta harus berurusan dengan polisi. Seorang teman di sekolah saya, beberapa minggu lalu terpaksa mengalami kasus ini karena menghukum relatif berlebihan sehingga dinilai sebagai penganiayaan.

BAGAIMANAPUN, penting disadari bahwa wilayah edukatif perlu dikedepankan sehingga citra guru terkawal tidak seperti preman di jalanan. Profesionalisme guru di sekolah memang dipertaruhkan, tetapi jika anak memang berlebihan, tentunya hukuman (meski tidak relevan) tetap menarik untuk dipikirkan.

Ketiga, penting digulirkan kebijakan peran dan fungsi guru sebagaimana profesi lain, semisal dokter dan hakim. Hal inilah yang penting dipikirkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu dan Tenaga Kependidikan. Lembaga ini tentu yang berkonsentrasi untuk melakukan standardisasi mutu pendidikan. Bukan sebaliknya, justru akan menambah draf panjang problem struktural pendidikan kita.

Jika selama ini masalah mutu pendidikan selalu dicakapkan, tetapi bagaimana indikatornya masih menjadi bahan perdebatan panjang.

Di samping itu, kita pun masih dihadapkan pada problem operasional dengan ujung tombak para guru. Isu tentang rendahnya kreativitas guru, misalnya, bukan hal aib untuk diakui. Guru-guru kita rata-rata adalah “pekerja” bukanlah profesi.

TERKAIT ancangan menjadikan guru sebagai profesi, maka penting dipikirkan beberapa parameter macam: loyalitas profesi, dedikasi, pelayanan terhadap klien, panggilan hidup, kode etik, kualifikasi (standardisasi/sertifikasi), kompetensi (keahlian), tanggung jawab, maupun penghargaan yang memadai.

Tanpa parameter demikian, sulit kiranya menggagas kerja guru sebagai profesi. Sebuah profesi, tentunya, bukan kerja asal-asalan; sebaliknya, jika terjadi “malapraktik pendidikan” guru pun dapat dituntut balik atas kelalaian profesinya. Mungkinkah hal demikian terwujud?

Keempat, tersedianya sarana-prasarana memadai. Kelanjutan dari alternatif ketiga, maka kecukupan sarana-prasarana menjadi faktor yang tak kalah penting untuk membangun citra guru di masa mendatang. Analog dengan kecanggihan alat, maka hal demikian akan menjadi harapan lain untuk mendongkrak citra guru.

Akhirnya, adakah keseriusan dalam membangun citra guru di masa mendatang? Jika citra guru terbangun, maka input para guru pun akan menjadi nominasi awal masyarakat kita. Bukan seperti sekarang di mana pilihan guru sebagai alternatif terakhir setelah semua pilihan lain yang mengalirkan harapan.